E-Mandiri

Kehadiran Aparatur Desa

HERU SETIAWAN

KEPALA DESA

Belum Hadir

SUWARNO

KASI PEMERINTAHAN

Belum Hadir

JUARIYAH

SEKRETARIS DESA

Belum Hadir

BAMBANG SUPRIYANTO

KASI KESRA

Belum Hadir

HERI ANTONI

KASI PELAYANAN

Belum Hadir

IMAM HAMBALI

KAUR KEUANGAN

Belum Hadir

JULIA SANTIKA

KAUR UMUM

Belum Hadir

FADILA NUR RIA

KAUR PERENCANAAN

Belum Hadir

BUDIYONO

KEPALA DUSUN 01

Belum Hadir

MARGONO

KEPALA DUSUN 02

Belum Hadir

SUPARDI

KEPALA DUSUN 03

Belum Hadir

RATIMAN

KEPALA DUSUN 04

Belum Hadir

EKO WIDODO

KEPALA DUSUN 05

Belum Hadir

SUHADI

KEPALA DUSUN 06

Belum Hadir

Statistik Pengunjung

Hari ini:55
Kemarin:44
Total:90.154
Sistem Operasi:Unknown Platform
IP Address:216.73.216.89
Browser:Mozilla 5.0

Pengaturan

Tampilan Box

Pilih Style Warna

Tampilan Full

Pilih Style Warna

Artikel / Berita

LAPORAN RUTIN REALISASI PENYERAPAN DAN PENATA USAHAAN ANGGARAN DESA BRAJA KENCANA TH. 2024

12 Juli 2024
153 Kali
Administrator

Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa adalah Pertanggungjawaban dari Pemegang Manajemen Desa untuk memberikan informasi  tentang segala aktifitas dan kegiatan desa kepada masyarakat atas pengelolaan dana desa dan pelaksanaan berupa rencana-rencana program yang dibiayai dengan uang desa sesuai pada APBDesa yang berisi pendapatan, belanja dan pembiayaan desa.

Pada hari Kamis 11 Juli 2024 Pemdes Braja Kencana menggelar Rapat Penyerapan Realisasi Anggaran APBDES 2024 di Ruang Aula Kantor Desa. Hadir dalam rapat tersebut Kepala Desa, Kasi, Kaur, Bendahara Desa, Kadus Ketua BPD, Anggota BPD, ketua LPM dan TPK Desa.

Dalam Sambutanya Kepala Desa Braja Kencana Heru Setiawan Mengatakan “ Penggunaan anggaran desa agar di terapkan dan dilaksnakan secara transparan akuntabel dan tepat dalam penggunaan. Ruang publik yang dapat diakses masyarakat hendaknya agar di manfaatkan sebagai sarana transparansi penyerapan penggunaan anggaran desa .” Terang Kepala Desa.

Pelaporan penggunaan anggaran desa merupakan proses penyampaian data dan/atau informasi anggaran desa mengenai perkembangan, kemajuan setiap penggunaan anggaran.

Sarana Publikasi penggunaan anggaran desa seperti halnya ADD, DD, Bagi hasil Pajak, Bantuan Keuangan Kapupaten dapat dilakukan melalui:

Baliho;
Papan informasi Desa;
Media Elektronik;
Media Cetak;
Media Sosial;
Website Desa;
Musyawarah ( pertemuan bersama tokoh masyarakat )


Dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 103 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menyusun dan menyampaikan Laporan Realisasi Pelaksanaan APBDesa tersebut.

Kepala Desa juga menyampaikan, “Dengan adanya transparansi penggunaan anggaran desa di harapkan dapat menjadi sarana keterbukaan dan transparansi Pemerintah desa kepada BPD selaku lembaga Pengawasan Pemerintahan Desa”. Pungkasnya.

Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk semester pertama disampaikan paling lambat pada akhir bulan Juli tahun berjalan.
Laporan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) untuk semester kedua disampaikan paling lambat pada akhir bulan Januari tahun berikutnya.

Dalam tempat yang sama Sekdes Desa Braja Kencana Misbahul Huda juga telah membacakan realisasi anggaran APBDES 2024 tahun berjalan dan telah disaksikan oleh semua Kasi, Kaur, Bendahara Desa, Kadus Ketua BPD, Anggota BPD, ketua LPM dan TPK Desa.

( Team Admin Des )

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail
Komentar
Isikan Jawaban

Komentar Facebook

Komentar Facebook

E-Mandiri

Desa Braja Kencana

Kecamatan Braja Selebah
Kabupaten Lampung Timur - Lampung

Hubungi Perangkat Desa untuk mendapatkan PIN

Jumlah Penduduk

1508

LAKI-LAKI

1480

PEREMPUAN

2988

TOTAL